News KAMI ADALAH OFFICIAL PASALIGA RESMI KUNJUNGI LINK ALTERNATIF PASARLIGA http://pasarliga2.com/
Loading...

Matahari Pastikan Gerai Blok M dan Manggarai Tutup Akhir Bulan Ini

Ilustrasi e-commerce

PASARLIGA - PT Matahari Department Store Tbk memastikan akan menutup dua gerai yang berlokasi di Pasaraya Blok M dan Pasaraya Manggarai pada akhir bulan September 2017.
"Matahari Department Store Pasaraya Blok M dan Manggarai akan ditutup per akhir bulan September ini," ujar Corporate Secretary dan Legal Director PT Matahari Department Store Tbk Miranti Hadisusilo , Jumat (15/9/2017).
Miranti menjelaskan, kedua gerai milik Matahari tersebut ditutup akibat pusat perbelanjaan tersebut sepi pengunjung sehingga penjualan tidak sesuai target.
"Karena mal yang sepi sehingga mengakibatkan kinerja kedua gerai tersebut tidak sesuai dengan target manajemen," jelasnya.
Menurutnya, berbagai produk maupun barang yang masih tersisa dalam gerai tersebut akan dijual dan dihabiskan dengan menawarkan diskon hingga 75 persen.
Kendati demikian, Miranti menegaskan, pihaknya hingga akhir tahun ini masih tetap melakukan ekspansi bisnis dengan membuka gerai baru.
"Matahari tetap akan melakukan ekspansi dengan membuka 1 sampai 3 gerai lagi sampai akhir tahun, satu di Jawa, dua di luar Jawa," paparnya.
Gerai Matahari di Pasaraya Blok M dan Pasaraya Manggarai  dibuka pada  2015 silam dengan menelan biaya investasi Rp 30 sampai Rp 40 miliar.

Persaingan Online
Sementara itu, Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) menyatakan, saat ini persaingan usaha antara pusat perbelanjaan atau toko offline dengan toko online e-commerce di Indonesia sangat ketat.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, ada ketidakadilan dalam hal persaingan antara toko online dan toko offline.
"Yang paling penting sebenarnya tidak adanya fair bisnis, kami menjual barang, membayar pajak dengan benar, tetapi online belum ada aturan yang mengontrol," ujar Budihardjo.
Menurutnya, konsumen kerap memiliki pendapat atau pandangan bahwa harga barang yang dijual di toko online lebih murah dibandingkan di toko offline atau mal.
Padahal, lanjut Budihardjo, perbedaan harga tersebut akibat banyaknya cost atau biaya yang dikeluarkan pemilik toko online, mulai dari pajak barang, pajak reklame, hingga gaji karyawan. 
"Harga-harga di mal itu kesannya mahal tetapi kami kan memang membayar pajak dan sewa tempat, karyawan juga bayar BPJS dan pajak-pajak lain seperti pajak reklame," jelasnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap pemerintah selaku pembuat kebijakan maupun regulasi bisa menerbitkan regulasi yang bisa mengatur persaingan usaha antara bisnis offline dan online agar tidak saling mematikan.

Share on Google Plus

About pasarliga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar