Pasarliga99.com - SURABAYA - Panitia Disiplin (Pandis) Piala Presiden 2018 menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp10 juta kepada Persebaya Surabaya. Tim berjuluk Green Force ini wajib membayar denda tersebut ke pihak PT LIB (Liga Indonesia Baru) selaku operator turnamen pramusim.
Hukuman tersebut diberikan lantaran penggemar Persebaya terbukti menyalakan flare di atas tribun saat laga Persebaya melawan Perseru Serui dalam laga lanjutan Grup C Piala Presiden di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, 23 Januari lalu.
Berdasarkan surat keputusan dari Panitia Disiplin Piala Presiden 2018, yang dikirim pada 29 Januari lalu, Persebaya dinilai melanggar pasal 63 ayat 1 kode disiplin Piala Presiden terkait tingkah laku buruk penonton di atas tribun. Persebaya pun wajib membayar denda tersebut paling lambat sebelum 5 Februari nanti.
Ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Grup C, Wisnu Sakti Buana menyesalkan adanya sanksi denda yang diberikan oleh Pandis. Menurutnya, sanksi itu dijatuhkan akibat perilaku buruk yang dilakukan oleh oknum Bonek, julukan suporter Persebaya, yang selama ini mencitrakan diri sangat cinta dan loyal kepada Persebaya.
"Kalau memang cinta Persebaya, seharusnya mereka (Suporter,Red) melakukan hal-hal yang positif dan mendukung tim. Bukan malah sebaliknya menyalakan flare yang akibatnya tidak hanya merugikan tim kesayangan, melainkan juga sangat membahayakan bagi penonton disekitar," kata Wisnu seperti dikutip dari laman resmi Persebaya, Rabu (31/1/2018).
Pria yang juga wakil Wali Kota Surabaya itu berharap, kedepannya, para suporter bisa lebih dewasa lagi dalam mengekspresikan kecintaan mereka kepada tim besutan Angel Alfredo Vera. "Mari kita semua memberikan contoh yang baik, dan menunjukan kepada publik bahwa bonek yang menjadi suporter Persebaya sudah berubah," harapnya.
0 komentar :
Posting Komentar