Pasarliga99.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Subang, Imas Aryuminingsing, Selasa 13 Februari 2018 malam. KPK menduga ada janji pemberian uang hingga miliaran rupiah.
"Pembicaraan awal-awal ada miliaran rupiah. Namun sejauh ini, kami baru mengamankan ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (14/2/2018).
Sementara terkait status Imas yang merupakan peserta pilkada, Febri mengatakan, KPK telah berulang kali mengingatkan para petahana untuk tidak memanfaatkan jabatannya untuk menerima pemberian atau pun mengumpulkan modal kampanye.
Febri mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendalami apakah suap yang diduga melibatkan Imas digunakan untuk modal kampanye. Kini pemeriksaan intensif masih berjalan dan detail perkara akan disampaikan kepada publik.
"Hasilnya akan disampaikan kepada publik secara lengkap," ucap Febri.
0 komentar :
Posting Komentar